Via Radar Pekalongan
MALING MOTOR – Kasatreskrim (tengah) meminta Tri Waluyo menunjukan kunci leter T yang digunakanya untuk mencuri motor bersama anaknya.
NURUL FATAH / RADAR PEKALONGAN
BATANG – Tri Waluyo (43) warga Dukuh Paturen Rt 4/4 Desa Pagersari, Kecamatan Patean-Kendal bersama dengan anaknya, Bayu Indra Purnama menjadi komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Keduanya tercatat sudah 11 kali melakukan aksi di tiga wilayah, yakni Batang, Temanggung dan Pemalang.
Namun, aksi yang dilakukan oleh bapak dan anak tersebut berhasil dihentikan jajaran Satreskrim Polres Batang. Polisi yang sudah lama mengendus tingkah laku keduanya, berhasil menangkap mereka setelah menemukan barang bukti di rumah pelaku. Polres Batang sendiri berhasil menangkap Tri Waluyo, sedangkan anaknya ditangkap Polres Temanggung dengan tuduhan lain, yakni percobaan pencurian bensin.
Kapolres Batang AKBP Widi Atmoko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hartono SH, mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa di daerah Limpung terjadi aksi pencurian pada Oktober lalu. Warga melihat ada dua orang yang mengendarai Yamah Jupiter, dan membawa lari Honda Vario yang terparkir di depan rumah warga.
“Saat itu, ada saksi mata yang melihat perbuatan pelaku, kemudian mengejar keduanya yang lari ke arah Tersono. Namun warga kehilangan jejak ketika di daerah Plantungan-Sukorejo,” terang Hartono.
Tim Resmob yang mendapat laporan itu langsung melakukan pengejaran dengan berkoordanasi dengan jajaran polres tetangga. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika yang memiliki Yamaha Jupiter dengan ciri-ciri khusus adalah Tri Waluyo.
Berbekal infomasi itu, petugas melakukan penggrebekan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti Honda Vario yang dicuri dari warga Limpung. Sepeda motor itu disembunyikan di kebun belakang rumah, namun keduanya sudah melarikan diri. Petugas sendiri terus membuntuti pelaku yang sudah diketahui keberadaannya.
Pada saat Tri Waluyo turun dari sebuah bus, yakni di daerah Plantungan-Sukorejo, tim resmob yang sudah mengikuti pelaku sejak dari Pemalang langsung menangkapnya. “Tersangka Tri kami tangkap ketika turun dari bus, yakni di depan pasar Wonokambang, Plantungan. Dia sudah kami buntuti sejak dari Pemalang,” lanjutnya.
Setelah berhasil ditangkap, kemudian pelaku digelandang menuju Polres Batang. Saat diperiksa, pelaku mengaku jika tindak pencurian tersebut dilakukan bersama dengan anaknya, yakni Bayu. Tidak hanya itu saja, pelaku juga mengaku jika mereka sudah melakukan perbuatan tersebut di tiga daerah, Pemalang, Batang dan Temanggung.
Berdasarkan keterangan pelaku, kemudian jajaran Reskrim akan melakukan penangkapan terhadap tersangka Bayu, namun ternyata sudah lebih dulu ditangkap jajaran Polres Temanggung karena percobaan pencurian bensin. Selain itu, pelaku juga diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual kepada penadah.
Sepeda motor yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah Honda Vario 125 milik warga Limpung, Yamaha Jupiter dan Honda Vario milik Rifo Putra Aking warga Gringsing yang dicuri di daerah Kutosari. Semua sepeda motor tersebut sudah diganti dengan plat nomor palsu untuk mengelabui petugas.
“Kami masih melakukan pencarian barang bukti lainnya, karena di Batang mereka melakukan 4 kali, Pemalang satu kali dan Temanggung 6 kali. Kami juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Untuk mengungkap kasus ini, kami akan melakukan koordinasi dengan Polres yang menjadi TKP pelaku,” tandasnya AKP Hartono. (rul)
Penulis: Nurul Fatah | Radar Pekalongan
Redaktur: Doni Widyo
No views yet