Kasus perseteruan hak paten antara Apple dan Samsung beberapa tahun belakangan telah dimenangkan oleh Apple, dimana pengadilan AS telah memerintahkan Samsung untuk membayar denda sekitar $1 miliar atau setara dengan Rp 12 triliun kepada Apple. Samsung merasa bahwa denda tersebut terlalu banyak, sementara Apple malah merasa bahwa denda tersebut terlalu sedikit jika dibandingkan dengan tingkat keuntungan yang dicetak Samsung gara-gara mengadopsi rancangan mereka. Namun istilah sudah jatuh tertimpa tangga tampaknya masih belum cukup untuk menggambarkan…
Via Gopego