Via Radar Pekalongan KAJEN – Sejak ditetapkannya pasangan calon (Paslon) Pilkada 2015, Panwaslu Kabupaten Pekalongan dan Satpol PP setempat telah melakukan penertiban sekitar 130 alat peraga kampanye (APK) masing Paslon. Namun setelah ditertibkan, beberapa spanduk maupun baliho baru kembali bermunculan. Padahal, dalam PKPU sudah jelas, bahwa pengadaan APK dilaksanakan oleh KPU dan pihak paslon tidak diperbolehkan mencetak maupun […]