Via Radar Pekalongan KENDAL – KPUD Kendal membatasi dana kampanye setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati maksimal Rp 9.949.165.800. Sementara masa kampanye pelaksanaan Pilkada Kendal sudah dimulai tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember, mendatang. Hal itu dibenarkan Divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye KPUD Kendal, Syukron Adin. Ia mengatakan, masing-masing pasangan calon (paslon) hanya boleh mengeluarkan dana […]