Via Radar Pekalongan KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan, Jumat (28/8), berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu (Upal). Dari kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka. Ketiga tersangka adalah Mahbub Junaedi (38) warga Desa/ Kecamatan Paninggaran, Tasuri (38) asal Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, dan Casnadi (43) asal Desa Kalimojosari, Doro. Dalam aksinya, ketiga pelaku saling berbagi tugas. […]