URUS AKTA – Seorang rpia tengah mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, kemarin.
MUHAMMAD HADIYAN / RADAR PEKALONGAN
KAJEN – Memasuki masa pendaftaran siswa baru di sekolah-sekolah, membuat jumlah pemohon penerbitan akta kelahiran di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan meningkat cukup signifikan. Peningkatan jumlah pemohon rata-rata mencapai 100 orang per hari.
Pada hari normal, jumlah pemohon akta kelahiran rata-rata sekitar 400 orang, kini meningkat hingga 500 orang per hari. Akibatnya, proses penerbitan akta kelahiran yang seharusnya memakan waktu 14 hari sesuai dengan prosedur pelayanan, kini menjadi molor hingga 1 bulan.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, membenarkan hal tersebut, Jumat (27/6). Kata dia, banyak permintaan penerbitan akta kelahiran baru-baru ini. Hal ini dikarenakan masih memasuki masa penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah. “Sekarang, jumlah pemohon per hari rata-rata mencapai 500 orang,” terangnya.
“Jumlah tersebut meningkat sekitar 100 orang perhari, atau 25 persen jika dibanding hari biasa yang rata-rata hanya 400 orang per hari,” katanya.
Akibatnya, lanjut dia, masa produksi akta kelahiran menjadi molor. Untuk menerbitkan akta kelahiran, antreannya bisa mencapai 1 bulan. Padahal, prosedur pelayanan paling lambat 14 hari. “Yang masih menjadi kendala kami adalah keterbatasan tenaga dan alat.
Jumlah tenaga masih terbatas. Petugas untuk mengentri saja tidak semua orang bisa, untuk mencetak akta juga tidak semua orang bisa,” ujarnya.
Sebenarnya, waktu untuk menerbitkan akta bisa langsung selesai satu hari. Hanya saja, jumlah pemohon yang banyak membuat antrean menjadi panjang. “Kemampuan tenaga dan alat yang ada hanya bisa menerbitkan akta kelahiran sebanyak 200 lembar per hari,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut dia, mengingat pentingnya akta kelahiran sebagai identitas warga negara Indonesia, pihaknya akan melakukan pelayanan penerbitan akta kelahiran menggunakan skala prioritas. “Kami prioritaskan untuk pemohon-pemohon tertentu. Untuk pemohon akta yang akan digunakan sebagai pendaftaran sekolah akan kami percepat pelayanannya. Begitu juga bagi pemohon yang butuh akta untuk daftar gaji PNS dan kepentingan kerja lainnya, juga akan kami prioritaskan,” jelas Bambang. (yan)
(Penulis: Muhammad Hadiyan & Redaktur: Widodo lukito)
No views yet