SATELITPOST – Balai Pengembangan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi JawaTengah mendata anak berkebutuhan khusus. Proses pendataan ini bekerja sama dengan Pokja II Tim Penggerak (PKK) Kabupaten Tegal.
Proses pendataan ini diawali dengan pembekalan kepada Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan dan desa yang digelar di gedung PKK Kabupaten Tegal, Selasa (10/6). Peserta diberi pembekalan tentang anak berkebutuhan khusus seperti tuna rungu, tuna daksa, tuna grahita dan sebagainya. Setelah itu melalui tiap dasa wisama akan dilakukan pendataan anak berkebutuhan kusus di lingkungannya.
“Pendataan ini untuk data base Dinas Pendidikan Provinsi. Proses ini menggandeng PKK karena mereka memiliki jaringan hingga tingkat bawah,” kata Pengurus Pokja II TP PKK Jawa Tengah, Ali Yahya.
Ia mengatakan anak berkebutuhan khusus yang harus berusia 0 sampai 18 tahun. Selain itu mereka juga dalam kondsi tidak sekolah ataupun putus sekolah. Anak ini natinya akan mendapat bantuan dari provinsi untuk melanjutkan sekolah.
“Bagi yang bisa bersekolah akan dibiaya untuk sekolah namun bagi yang tidak akan diberi pembekalan ketrampilan. Tujuannya agar mereka bisa mandiri. Karena dari banyak dari anak berkebutuhan khusus memiliki kreativitas dibidang ketrampilan. Tak sedikit pula yang mampu membuka usaha sendiri dan akhirnya mandiri,” kata dia
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal, Nurlaela didampingi Ketua Pokja II, Ita Hilmawati SE, mengaku akan segera mendata anak-anak berkebutuhan khusus di wilayahnya. Ia juga akan bekerjasama dengan tim dasa wisma (dawis) di tingkat RT untuk mendatanya. (Eko Budiutomo)