Rissa Sumarstyanto.
MUHAMMAD HADIYAN / RADAR PEKALONGAN
KAJEN – Hingga kini, buku pelajaran kurikulum 2013 belum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Akibatnya, pihak sekolah kebingungan. Atas kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan meminta sekolah-sekolah untuk memfotocopy print out buku pelajaran kurikulum 2013. Imbauan tersebut mengingat keterbatasan para siswa jika dituntut menggunakan electronic book (E-book).
Dindikbud Minta Sekolah Fotocopy Buku Kurikulum 2013
Ketua Tim Pengembang Kurikulum 2013 Kabupaten Pekalongan, Rissa Sumarstyanto saat dikonfirmasi Radar, mengatakan, tidak semua siswa bisa menggunakan sistem E-book. “Kalau semua siswa SD sudah memegang laptop, ya mungkin bisa kita ganti dengan media buku elektronik kurikulum 2013. Tapi kan sebagian besar siswa belum menguasai IT,” kata Rissa, kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya meminta sekolah untuk menyiasati keterlambatan distribusi buku itu dengan memfotocopy print out yang sudah dibekali oleh Dindikbud setempat. Bagi sekolah yang mampu secara pendanaan, bisa memfotocopy buku-buku tersebut untuk diberikan ke sejumlah siswa. Sedang sekolah yang tidak mampu, cukup memfotocopy satu saja untuk bekal guru mengajar.
“Fotocopy yang dilakukan tidak semua halaman, hanya satu bab saja, sembari menunggu distribusi buku sampai ke sekolah. Berdasarkan janji terakhir pemenang lelang (percetakan), distribusi buku selesai paling lambat 15 Agustus 2014,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk fotocopy prin out tersebut, diimbau tidak dilakukan di semua kelas. Pasalnya, dana yang digunakan akan banyak jika semua siswa diberikan fotocopy print out tersebut.
“Untuk kelas 1 dan 2 SD, sudah kami imbau agar kalau bisa tidak usah diberikan fotocopian print out buku itu, cukup gurunya saja. Karena, dana yang dibutuhkan pasti tidak sedikit. Kalau kelas 4 dan 5, diharapkan punya fotocopiannya,” jelasnya.
Pihaknya melarang, adanya pungutan bagi siswa terkait pengadaan kebutuhan fotocopy buku. “Jangan sampai siswa maupun wali murid membayar atau diminta pungutan untuk fotocopy print out buku kurikulum 2013,” tegasnya.
“Supaya tidak terlalu banyak mengeluarkan uang, untuk SMP, SMA atau SMK, bisa memfotocopy setiap buku kurikulum 2013 sebanyak jumlah siswa per kelas untuk setiap mata pelajaran. Sehingga, fotocopian itu bisa digilir ke kelas-kelas sesuai pelajaran yang akan berlangsung,” kata dia.
“Walaupun distribusi buku belum sampai ke sekolah-sekolah, bukan menjadi alasan terhambatnya kesuksesan pembelajaran di sekolah,” tandasnya. (yan)
(Penulis: Muhammad Hadiyan & Redaktur: Widodo Lukito)
No views yet