DOKUMEN – Staf Arsip Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Trimo saat menunjukkan dokumen-dokumen kependudukan sejak tahun 1928 hingga sekarang yang masih tertata rapi di Gedung Arsip, kemarin.
MUHAMMAD HADIYAN / RADAR PEKALONGAN
KAJEN – Pemkab Pekalongan mendirikan Gedung Arsip Kependudukan di Sekretariat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tidak tanggung-tanggung, sekitar Rp 270 juta anggaran digelontorkan untuk berdirinya gedung arsip yang baru dibuka 6 hari yang lalu itu.
Dokumen Kependudukan hingga Tahun 1928 Tersimpan Rapi
Dalam ruangan arsip tersebut, tumpukan data kependudukan tersusun rapi di dalam filing cabinet atau almari arsip. Bahkan, semua dokumen penduduk berupa akta kelahiran, buku nikah dan akta kematian dari tahun 1928 hingga 2014 masih terjaga dengan baik. Tulisan tangan dalam teks juga masih terlihat jelas pada kutipan-kutipan akta yang diterbitkan sebelum kemerdekaan RI tersebut.
Staf Arsip Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Trimo mengatakan, semua data kependudukan dari tahun 1928 hingga sekarang masih penuh dan lengkap. Dengan begitu, data tahun berapapun bisa dicari.
“Gedung arsip ini sangat berguna untuk menemukan data-data penduduk dari tahun ke tahun. Seperti kemarin, ada salah satu warga datang kesini mencari akta anggota keluarganya yang diterbitkan tahun 1950. Setelah kami cari di disini masih ada,” jelasnya, sembari menunjukkan dokumen-dokumen lawas yang tersimpan rapi kepada Radar, kemarin.
“Itu salah satu fungsinya, kalau ada aduan kesalahan data kependudukan, kami bisa ambil data dari lemari arsip ini untuk dibuktikan kebenarannya. Kemudian kami tindaklanjuti sesuai dengan pengesahan yang ada disini,” tambah Trimo.
Sementara Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriadi SH MHum, didampingi Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Risnoto SH MSi, menuturkan, tujuan didirikannya gedung arsip ini adalah untuk menjaga dan menyimpan arsip agar tetap tertib. Sehingga, arsip tahun berapapun bisa dicari di penyimpanan arsip tersebut.
“Ini salah satu bentuk upaya baik bupati Pekalongan yang telah mendirikan gedung arsip, agar tertib administrasi. Sehingga, Kabupaten Pekalongan dapat tewujud tertib administrasi dan pengelolaan administrasi kependudukan,” jelas Bambang. (yan)
(Penulis: Muhammad Hadiyan & Redaktur: Widodo Lukito)
No views yet