Via Radar Pekalongan
AMBIL STNK – Sejumlah pemilik kendaraan sedang mengantre untuk mengambil STNK dan TNKB di Samsat Kota Pekalongan, kemarin.
WAHYU HIDAYAT / RADAR PEKALONGAN
Material Sudah Datang
KOTA – Ribuan pemilik kendaraan bermotor, atau wajib pajak yang sebelumnya sempat tertunda pengambilan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan di Samsat Kota Pekalongan, lantaran material STNK dan TNKB habis, kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, material untuk STNK dan TNKB tersebut sejak beberapa waktu lalu sudah tersedia di Kantor Samsat Kota Pekalongan. Saat ini, beberapa ribu lembar STNK dan TNKB tersebut sudah proses pencetakan. Sehingga bagi tiap pemilik kendaraan atau wajib pajak yang STNK dan TNKB-nya sempat tertunda, kini sudah mulai bisa mengambil di Samsat setempat. “Material STNK dan TNKB sudah datang, untuk memenuhi yang tunggakan sekitar 8.000an kendaraan. Sebagian sudah tercetak dan diambil oleh wajib pajak yang bersangkutan. Tinggal sekitar 3.000an STNK dan TNKB saja yang belum diambil,” ungkap Baur STNK Samsat Pekalongan Kota, Aiptu Sumiyanto, kepada Radar Pekalongan, Selasa (30/9).
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik kendaraan atau wajib pajak yang STNK dan TNKB-nya masih tertunda, untuk bisa mengambil ke Kantor Samsat setempat. Pengambilan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Pemilik kendaraan atau wajib pajak tinggal membawa persyaratan yang dibutuhkan, antara lain ‘notice pajak’ atau Surat Keterangan Pembayaran Pajak Daerah (SKPD).
“Sudah ada imbauan untuk pengambilannya. Antara lain melalui spanduk yang sudah kita pasang di Samsat dan beberapa spanduk lagi akan kita pasang di beberapa titik. Untuk pengambilan STNK dan TNKB tidak dipungut biaya sama sekali,” tandasnya.
Setiap pemilik kendaraan atau wajib pajak di Kota Pekalongan yang akan mengambil STNK dan TNKB, bisa ke Samsat setempat selama hari kerja.
“Pelayanan dibuka setiap hari selama hari kerja, dari pukul 08.00 sampai 15.00, sedangkan khusus hari Sabtu hanya sampai pukul 13.00 WIB,” jelas Sumiyanto.
Ditambahkan pula, demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan untuk mempercepat penyelesaian pencetakan STNK dan TNKB, petugas Samsat Kota Pekalongan dalam beberapa hari terakhir lembur sampai malam hari. Meskipun, jam pelayanan di Samsat tidak dibuka sampai malam hari.(way)
Penulis: Wahyu Hidayat
Redaktur:
No views yet