Via Radar Pekalongan
SERAHKAN – Pimpinan Dewan Sementara DPRD Kendal, Bintang Yudha Daneswara (kanan) saat menyerahkan palu Pimpinan Dewan (Pinwan) kepada Ketua DPRD Kendal definitif, Prapto Utono (kiri).
MUHAMMAD ARIF PRAYOGA / RADAR PEKALONGAN
Tugas Pertama DPRD Kendal
KENDAL – Prapto Utono akhirnya dinyatakan sebagai Ketua DPRD Kendal periode 2014-2019, setelah bersama pimpinan dewan lainnya diambil sumpahnya pada Selasa (30/9). Tugas utama yang akan diemban DPRD Kendal di bawah kepemimpinannya yaitu membentuk kelengkapan dewan, agar anggota DPRD Kendal dapat segera menjalankan tugas-tugasnya.
Kelengkapan anggota dewan tersebut rencananya akan dibentuk pada minggu depan. “Tugas pertama yang akan saya jalankan adalah membentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi dan badan. Salah satu yang menjadi prioritas dan menjadi perhatian adalah badan kehormatan DPRD akan dimaksimalkan,” bebernya.
Badan kehormatan dewan akan dimaksimalkan, yang nantinya juga akan dilaporkan di rapat paripurna terkait kode etik anggota dewan. Selain itu, sorotan terkait seringnya anggota DPRD Kendal yang membolos, saat sidang membahas permasalahan rakyat, menjadi pekerjaan rumah utama bagi Ketua DPRD Kendal tersebut. “Memang sekarang yang banyak disorot adalah tingkat kehadiran anggota dewan yang minim, badan kehormatan akan dimaksimalkan dan akan bekerja dengan baik menyangkut etika anggota dewan,” katanya.
Selain menguatkan badan kehormatan pimpinan dewan akan melakukan pendekatan kepada anggota dewan agar kehadiran dalam setiap rapat dimaksimalkan. (yog)
Penulis: Muhammad Arif Prayoga
Redaktur: Widodo Lukito
Baca Juga:
Usai Pelantikan, Tugas Dewan Baru Susun RAPBD, Kajen
Prapto Utono Direstui DPP Pimpin DPRD
No views yet