KAJEN, suaramerdeka.com - Kedispilinan berkendara masih disepelekan oleh para pengendara. Padahal hal itu untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Tarkhim, kepada wartawan.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi lantaran efek adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar berdisplin serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dikatakan, Satlantas Polres Pekalongan juga menemukan banyak pengguna jalan yang melanggar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kabupaten Pekalongan. Padahal, idealnya di KTL harus tertib saat berkendara.
Di wilayah Pekalongan, kata dia, KTL baru ada satu yakni di sepanjang Jalan Mandurejo hingga depan SMA PGRI 2 Kajen. Setiap harinya, banyak pengguna jalan melanggar.
Seperti pengguna motor tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, atau pun kebut-kebutan. Sedangkan pengguna mobil tidak sedikit yang mengabaikan kelengkapan berkendara seperti menggunakan sabuk pengaman.
"Semestinya ketika melintas di KTL, harus lebih patuh dibandingkan melintas di jalan biasa," katanya.
Disebutkan, pada Februari 2014 ini, angka kecelakaan lalu lintas yang ada tercatat Polres Pekalongan mencapai tujuh kasus. Dari jumlah itu tidak ada korban meninggal dunia, dan Januari lalu mencapai 11 kasus. Seluruhnya korban mengalami luka ringan.
Tarhim juga menyampaikan, saat ini telah mengusulkan penambahan kawasan tertil lalu lintas. Semula, KTL hanya satu. Ke depan akan ditambah menjadi beberapa ruas. "Kami sudah usulkan penambahan KTL. Nanti menunggu persetujuan dari Bupati," ujarnaya.
Sebelumnnya, Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Komunimasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat, Wahyu Kuncoro, mengatakan, usulan penambahan KTL sudah disampaikan polisi.
"Semula kawasan tertib lalu lintas di Kabupaten Pekalongan hanya di sepanjang Jalan Mandurorejo, Kajen. Yakni dari pertigaan Sibedug hingga SMA PGRI 2 Kajen. Kini, jalan di komplek perkantoran Pemkab Pekalongan diusulkan jadi kawasan tertib lalu lintas. Seperti Jalan Merbabu dan Rinjani," jelasnya.
Setelah mendapatkan penetapan dari Bupati. Kemudian KTL akan disosialiasikan kepada masyarakat. Tujuannya, supaya masyarakat bisa mengetahui adanya penambahan KTL. Dengan begitu, pengguna jalan akan berpikir dua kali sebelum melintasi KTL. Terutama bagi mereka yang masih belum tertib.
(
Agus Setiawan / CN31 / SMNetwork )
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://ift.tt/1f6AgWw
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://ift.tt/1f6AgWx