PASANG SPANDUK – Anggota Satlantas Polres Pekalongan memasang spanduk larangan truk atau kendaraan Pick Up Bak terbuka untuk mengangkut orang.
TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
KAJEN – Satlantas Polres Pekalongan memberikan larangan keras bagi pengemudi truk atau kendaraan Pick Up bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang. Larangan itu karena kendaraan terbuka berbahaya bagi keselamatan penumpang, dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan apabila larangan tidak diindahkan, petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap pengemudi.Hal itu ditegaskan Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Tarhim, Selasa (25/2). Kata dia, pihaknya akan menindak tegas angkutan truk atau bak terbuka yang digunakan untuk penumpang. Tindakan tersebut juga untuk mengurangkan angka korban kecelakaan di jalan raya.
Makanya, pihaknya telah melayangkan surat kepada pemilik angkutan barang untuk tidak menyalahgunakan kendaraannya.
Sebab, lanjut dia, truk atau pick up bak terbuka apabila digunakan untuk angkutan orang sangat mengancam keselamatan penumpang dan sangat berisiko bila terjadi kecelakaan, dimana banyak korban. Yakni seperti terjadi di daerah-daerah lain truk membawa anak sekolah atau warga terguling, penumpang jadi korban.
“Larangan tegas ini sebagai langkah perlindungan kepada masyarakat, meskipun selama ini kendaraan bak terbuka merupakan alat transportasi favorite bagi masyarakat di daerah pegunungan,” terangnya.
Pasalnya, lanjut dia, selain bisa muat banyak, tarifnya juga lebih murah dibandingkan bus. Selain itu, medan di pegunungan yang berkelok lebih mudah dijangkau dengan menggunakan angkutan bak terbuka.
Sementara menjelang masa kampanye Pileg 2014 dimulai 16 Maret-5 April mendatang, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada sejumlah partai untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengankut massa. Dengan demikian, tidak ada lagi korban kecelakaan lalulintas hingga menelan korban jiwa.
Untuk itu, sebagai langkah perlindungan Satlantas Polres Pekalongan telah melakukan pemasangan spanduk di sejumlah titik seperti depan Bulog, Kedungwuni, BLK dan depan Kopindo Wiradesa, bertuliskan ‘Dilarang Truck/ Pick Up bak terbuka untuk mengangkut orang, apabila kecelakaan akan menimbulkan banyak korban’.
“Selain larangan itu kami juga memasang spanduk disejumlah tempat bertuliskan imbauan, dengan spanduk itu kini angka kecelakaan Februari turun hanya tujuh kejadian korban mengalami luka ringan,” tambahnya. (yon)