PENAMBANGAN ILEGAL – Sebuah alat berat didatangkan untuk melakukan penambangan yang diduga ilegal di Sungai Berondong, Desa
Kwasen, Kecamatan Kesesi, kemarin.
WIDODO / RADAR PEKALONGAN
KESESI – Sungai Berondong di Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, dikeruk secara ilegal dengan menggunakan alat berat. Kabarnya, penambangan dilakukan warga yang memiliki lahan di pinggir sungai.
Pantauan Radar, alat berat tersebut memang sengaja didatangkan oleh Kisno dan anaknya, Edi. Mereka mengeruk sirtu di sungai Berondong, karena ada order dari Batang. Pengerukan dilakukan tanpa ada izin.
Hal itu dibenarkan beberapa penambang pasir di lokasi galian C illegal. Rami, salah satunya. Wanita yang setiap hari mencari pasir di sungai tersebut membenarkan bahwa alat berat beko didatangkan oleh Kisno dan anaknya, Edi.
“Iya mas, buat ngeruk sirtu di sungai,” katanya singkat.
Dijelaskan Rami, aksi penambangan ilegal tersebut dilakukan baru satu hari. “Sebelumnya, tempat itu (pengerukan dengan alat berat, red) kita gunakan untuk jalur untuk mengambil pasir. Tapi karena ada beko itu, ya kami buat jalur lain untuk mengambil pasir di sungai,” terangnya.
Hal senada diungkapkan ibu pengangkut pasir lainnya yang tak mau menyebutkan namanya. Ia membenarkan bahwa penambangan menggunakan alat berat tersebut baru dilakukan satu hari.
“Iya mas, alat berat itu baru didatangkan satu hari. Nggak tau mau dikirim kemana. Yang jelas, sirtu yang dikeruk dengan beko, dari sungai langsung,” terangnya.
Sementara itu, pengusaha galian C, Kisno, membenarkan bahwa ia dan anaknya yang mendatangkan alat berat untuk penambangan di Sungai Berondong. Namun, ia membantah penambangan dilakukan di sungai.
“Ya , memang saya dan anak saya yang membawa alat berat itu kesini. Tapi yang kami keruk, tanah milik kami sendiri yang kebetulan lokasinya di pinggir sungai,” katanya saat ditemui tak jauh dari lokasi penambangan ilegal.
Ketika disinggung izin, Kisno mengaku sudah meminta izin ke Kepala Desa Kwasen. “Sudah pak, saya sudah izin ke pak lurah. Barusan pak lurah juga dari sini. Kata pak lurah, yang penting ada kas untuk masjid dan desa,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kisno juga menjelaskan bahwa sebenarnya yang memiliki proyek pengerukan adalah anaknya, Edi. “Katanya sih dikirim ke Batang. Tapi barusan anak saya dapat kabar, sirtu dan tanah tak sesuai. Makanya, sekarang dia (Edi, red) lagi ke Batang,” terangnya. (wid)