SATELITPOST – Disperindagkop dan UMKM Kota Pekalongan, telah mengirimkan nota dinas kepada Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad. Nota dinas tersebut, berisi permohonan agar Walikota bisa segera membentuk tim teknis penataan pasar tiban agar masalah pasar tiban bisa segera diselesaikan.
Kepala Disperindagkop, Supriono saat ditemui di kantornya, Rabu (28/5) mengatakan, sudah menggelar pertemuan lanjutan usai penandatanganan kesepakatan. Pertemuan yang digelar di kantornya Senin (26/5) lalu itu, melibatkan sejumlah SKPD seperti Satpol PP, Diserindagkop dan Dishubparbud serta perwakilan dari pasar tiban.
“Dari hasil pertemuan tersebut, kami sudah mengajukan surat kepada Pak Walikota yang berisi hasil pertemuan yang telah dilakukan dan juga permintaan pembentukan tim teknis untuk penataan pasar tiban,” katanya. Ia berharap, pembentukan tim teknis bisa cepat dilakukan agar penataan di titik-titik pasar tiban bisa segera dilakukan.
Dalam pertemuan iyu, kata Supriono, ada lima hal yang menjadi fokus pembahasan. Kelima hal tersebut diantaranya adalah jumlah pedagang, lokasi berjualan, luas lapak, efektifitas fungsi jalan dan kenyamanan pengguna jalan. Untuk masalah jumlah pedagang, Disperindag menyerahkan sepenuhnya kepada pedagang untuk melakukan pendataan. Pihaknya, hanya menunggu laporan dari paguyuban.
Sedangkan untuk lokasi berjualan, lanjut Supriono, setelah diinventarisir dan dikonfirmasi bersama akhirnya ditetapkan ada 27 titik lokasi pasar tiban untuk diusulkan kepada Walikota. Dalam pertemuan, pihaknya juga sempat menawarkan untuk lokasi di Lapangan Sorogenen apakah akan kembali ke jalan Teratai atau tetap. “Ternyata pedagang memilih tetap disana,” katanya.
Kemudian, untuk luas lapak, efektifitas fungsi jalan dan kenyamanan pengguna jalan, menurut Supriono harus dibentuk tim yang melibatkan penanganan hukum, pemberdayaan ekonomi rakyat dan trantib. Karena, banyak sisi yang bukan menjadi kewenangan Pemkot, seperti tentang teknis fungsi jalan yang menjadi kewenangan Polisi.
Namun untuk antisipasi sebelum terbentuknya tim dan teknis pengukuran penetapan fungsi jalan, dikatakannya lagi, Pemkot sudah meminta kepada pedagang pasar tiban agar tetap berjualan namun dengan memperhatikan efektifitas dan kenyamanan pengguna jalan. “Mohon nanti kepada pedagang, untuk menjadi pemandu jalan. Agar ada pemandu jalan, mohon di setiap ujung pasar tiban, disiapkan orang yang khusus diberi tugas untuk hal tersebut,” kata dia.
Dengan begitu, meskipun belum ditetapkan teknis secara resmi namun keberadaan pasar tiban tidak mengganggu fungsi dan efektifitas jalan. Pihaknya juga akan meminta kepada petugas Dishuboarbud dan Satpol PP untuk terlebih dahulu memebrikan contoh bagaiman memandu kendaraan yang lewat. “Kami akan berkoordinasi dan meminta agar ada petugas di jalan Tentara Pelajar guna memberikan contoh agar efektifitas jalan tidak terganggu,” kata Supriono.
Begitu pula menurut Walikota Pekalongan, dr HM Basyir Ahmad, ia mengaku sudah mengetahui usulan itu. Namun belum mempelajarinya, sebab masih dipelajari oleh sekda. “Sudah, tapi belum maju ke saya. Sebab masih dipelajari Pak Sekda, ini kan masalah penting. Jadi dipelajari langsung oleh Pak Sek, tidak bisa Plt (Pelaksana tugas, red). Kemungkinan tim teknis itu seminggu sudah terbentuk,” katanya.
Menurutnya, tim itu nantinya akan terdiri dari Disperindag, Satpol PP dan Kecamatan. Pihaknya berharap nantinya tidak terjadi penambahan titik pasar tiban. “Prinsipnya tidak mengganggu fungsi jalan. Karena itu melanggar undang-undang, pidana itu. Mereka yang mengawasi anggotanya sendiri. Harus ada punishment bagi anggota mereka yang membandel. Kalau kami sifatnya akan memberi pengarahn, agar bisa kembali kepada kesepakatan semula,” kata dia.
Sedangkan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tiban (Pasti) Bersatu, Arif Fiyanto, menginginkan agar titik yang disetujui ada 28 lokasi. Sebab semua lokasi sudah menjadi tempat jualan para pedagang pasar tiban secara rutin. Selain itu, pengelolaan dan ketertiban dikelola oleh paguyuban. “Kita mintanya 28. Toh yang nanti menjadi tanggungjawab paguyuban semua,” tandasnya. (Aulia El Hakim)