PekalonganID news - Pemerintah Tiongkok mulai mengawasi layanan pesan instan. Diduga layanan tersebut banyak digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebar aksi kejahatan.
Program pengawasan layanan pesan instan ini sejatinya telah berlangsung sejak bulan lalu. Seiring dengan semakin populernya layanan ini di dunia, beberapa orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan layanan ini untuk mendistribusikan informasi dan materi ilegal.
Dilansir melalui
Xinhuanet, Rabu 28 Mei 2014, pemerintah Tiongkok melalui State Internet Information Office (SSIO) akan mengawasi segala macam akun yang ada dalam layanan tersebut. Akun yang akan menjadi target adalah yang sering menyebarkan informasi dengan skala besar, atau sering memobilisasi followernya.
WeChat merupakan satu di antara banyak layanan yang menjadi target pemerintah. Dengan basis pengguna sebanyak 800 juta, WeChat tidak hanya digunakan oleh pengguna pribadi tapi juga akun publik yang dikelola oleh organisasi, perusahaan, atau komunikasi massal.
Pemerintah Tiongkok akan mencari dan menutup akun yang menyebarkan informasi bohong dan meresahkan terkait dengan kekerasan, terorisme dan pornografi. Bahkan, mereka tidak segan-segan menutup akun pesan instan yang digunakan untuk penipuan.
"Kami akan dengan tegas melawan itu semua, baik di dalam maupun luar negeri," tegas pihak SIIO.
'Perang' terhadap akun meresahkan ini tidak hanya melibatkan SIIO, tetapi juga Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, serta Kementerian Keamanan Publik.
Selain menutup akun pesan instan, pemerintah Tiongkok juga berkomitmen untuk memblokir penyedia layanan pesan instan yang tidak mau bekerja sama dalam kampanye ini. Sebagai tempat pengaduan masyarakat, pemerintah menyediakan layanan keluhan melalui email, telepon, atau website net.china.com.
Selain WeChat, tujuh penyedia pesan instan lain di antaranya adalah Momo, Mi Talk dan Yixin. Semua penyedia layanan itu setuju untuk bekerja sama dengan pihak keamanan setempat dan mengadakan penyelidikan internal.
"Semua penyedia layanan pesan instan harus bekerja sama dengan pemerintah untuk melawan prostitusi, penipuan, pasar gelap, dan kejahatan lainnya yang dilakukan melalui aplikasi mereka," tulis pernyataan itu.
Sebagai penegasan, WeChat dan penyedia layanan sejenis juga diwajibkan untuk menciptakan langkah konkret dalam mengidentifikasi dan menghapus informasi tidak benar yang disebar lewat aplikasi mereka. (asp)