PekalonganID news - Pengadilan Iran berencana memanggil Mark Zuckerberg terkait banyaknya keluhan pada Facebook menyangkut pelanggaran privasi.
Melansir
Mashable, Rabu 28 Mei 2014, hakim di Iran memerintahkan Zuckerberg untuk menjawab segala keluhan yang terjadi pada perusahaan yang dimilikinya.
"Pemilik Facebook atau pengacara resminya harus muncul di pengadilan untuk membela diri dan membayar kerugian," kata Ruhollah Momen-nasab.
Sayangnya tidak mungkin pendiri Facebook tersebut mendatangi pengadilan Iran mengingat tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Iran dengan AS.
Facebook dan Twitter resmi dilarang digunakan di Iran sejak masa pemerintahan Mahmoud Ahmadinejad.
Pelarangan terhadap Facebook berdampak kepada perusahaan yang dibawahinya, yaitu WhatsApp dan Instagram. WhatsApp awal bulan Mei sudah dilarang sedangkan Instagram dalam proses pemblokiran menyangkut privasi.
"Alasan pelarangan ini karena WhatsApp di bawah pendiri Facebook, Mark Zuckenberg, yang merupakan zionis Amerika," ujar Abdolsamad Khorramabadi, Sekretaris Komite Penentuan Kejahatan Konten Internet Iran, dilansir
Daily Mail.
Sejak tonggak kepemimpinan beralih ke tangan Hassan Rouhani, ia menentang pemblokiran situs-situs tersebut dan berjanji untuk membuka diri serta tidak membatasi aktivitas online. Rouhani yang dikenal lebih moderat mencari alternatif lain dengan menggunakan media sosial lokal.
"Kita harus melihat internet sebagai kesempatan. Mengapa kita begitu goyah dan tidak percaya kepada pemuda-pemuda kita" ucap Rouhani pekan lalu.
Presiden Iran Hassan Rouhani, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, dan Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif merupakan pengguna aktif di media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram. (umi)