DIMUSNAHKAN – Empat ribuan botol minuman keras dan narkoba hasil Ops Cipta Kondisi, Selasa (1/7), dimusnahkan di halaman Parkir Polres Pekalongan.
TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
KAJEN – Empat ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk hasil Operasi Cipta Kondisi Polres Pekalongan, Selasa (1/7), dimusnahkan di halaman parkir setempat.
Hasil Operasi Cipta Kondisi Polres Pekalongan
Pemusnahan ribuan botol isi Miras, Ciu, Dextro dan ganja itu dilakukan bertepatan dengan Hut ke-68 Bhayangkara yang sebelumnya dilaksanakan upacara Bhayangkara, diikuti anggota Polri, TNI, Satpol, Dishub, Organisasi kemasyarakat, Toga, Tomas dan FKPD.
Pemusnahan miras dan narkoba hasil operasi Cipta Kondisi Polres Pekalongan itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan pemusnahan narkoba dengan cara dibakar. Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dulu dilakukan penandatanganan berkas acara.
Wakapolres Pekalongan, Kompol Umi Maryati, mengatakan, bertepatan dengan Hut Bayangkara ke-68, usai apel peringatan dilakukan pemberian hadiah juara Poskamlingan, kemudian peresmian penggunaan ruangan PPA Satreskrim.”Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan empat ribuan botol isi miras, narkoba jenis ganja dan 663 pil dextro serta meximor,” tegasnya.
Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan miras dan narkoba, ‘Katakan Tidak pada Narkoba’ sebab narkoba akan merusak badan dan masa depan.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras atau yang dioplos karena telah terjadi beberapa di Kabupaten Pekalongan warga yang sudah menjadi korban akibat minum miras. Memasuki bulan ramadan ini, kami meminta kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan yang kondusif sehingga dapat dengan aman dan lancar pelaksanaan ibadah sampai Idul Fitri nanti,” imbaunya.
Usai pemusnahan miras dilanjutkan dengan pemberian hadiah pemenang lomba siskamling dan peresmian Gedung PPA Satreskrim Polres Pekalongan. (yon)
(Penulis: Triyono & Redaktur: Widodo Lukito)
No views yet