KAJEN – Dua buruh asal Kota Pekalongan ditangkap warga lantaran menjambret sebuah dompet milik warga di Dukuh Buyutan Tengah RT 03 RW 01 Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap, kemarin.
Sempat Terjadi Kejar-kejaran
Mereka adalah Khumaedi (26) asal di Kelurahan Krapyak Kidul Gang 7 Nomor 20 Kecamatan Pekalongan Utara dan Kamal Hasan (19) asal di Kelurahan Degayu RT 04 RW 04 Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Penangkapan pelaku penjambretan itu berawal saat korbannya yakni Siti Ubaidah (32) warga Dukuh Buyutan RT 03 RW 01 Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap, pada pukul 23.30 membeli nasi di warung.
Kemudian, saat perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor, korban dipepet oleh kedua tersangka yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah. Selanjutnya, tersangka merampas dompet korban dan membawa kabur. Melihat hal tersebut, korban langsung berteriak.
Beruntung teriakan korban didengar oleh salah seorang warga bersama kepala desa setempat, yakni Ahmad Subhi (38) dan Saiful (29) yang kemudian langsung mengejar dan menangkap pelaku di Desa Randu Kuning Kecamatan Doro. Atas kejadian itu, tersangka kemudian diamankan di Polsek Doro dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Karangdadap guna pengusutan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjani saat dikonfirmasi di tempat kerjannya, membenarkan adanya peristiwa penjambretan di Dukuh Buyutan Tengah RT 03 RW 01 Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan. Ia mengungkapkan, saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Karangdadap.
“Sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Honda Beat warna merah dan dompet dengan isi uang Rp 300 ribu. Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian Disertai Kekerasan,” katanya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Pasalnya, mendekati Lebaran angka kriminalitas diprediksi meningkat dibanding hari biasa, seiring dengan banyaknya kebutuhan masyarakat.
“Alangkah baiknya ketika bepergian apalagi kaum perempuan untuk ditemani anggota keluarga laki-laki, dengan demikian tidak mengundang tindak kejahatan,” imbaunya. (yon)
(Penulis: Triyono & Redaktur: Widodo Lukito)
No views yet