DIMUSNAHKAN – Makanan dan minuman kadaluarsa yang disita oleh Tim Gabungan Pemkab Pekalongan dimusnahkan di Halaman Dinperindagkop, Rabu (16/7).
TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
WIRADESA – Barang bukti makanan kadaluarsa hasil Sidak tim gabungan Pemkab Pekalongan dimusnahkan di halaman Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Rabu (16/7).
Hasil Sidak Tim Gabungan di Wiradesa
Pemusnahan puluhan makanan kadaluarsa itu disaksikan pemilik barang dagangan.
Langkah pemusnahan makanan kadaluarsa itu dilakukan guna mengantisipasi adannya korban akibat mengkonsumsi makanan tersebut. Selain itu juga untuk memberikan efek jera bagi pedagang yang tetap menjual makanan, minuman kadaluarsa di wilayah Kota Santri.
Pemusnahan dilaksanakan sekira pukul 13.00 di halaman Dinperindagkop Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya, dilakukan penandatangan berita acara dihadiri oleh Tim Gabungan terdiri dari Dinperindagkop dan UMKM, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, DKPP dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinperindagkop dan UMKM Kabupaten Pekalongan, Dewi Fabanyo, mengatakan, makanan kadaluarsa yang sebelumnya disita oleh tim dilakukan pemusnahan.
“Barang makanan kadaluarsa kita musnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan pemilik toko,” ungkapnya.
Selain memusnahkan pemilik toko juga menandatangi berita acara untuk tidak mengulangi hal serupa, dan disarankan agar selalu mengecek dan memililah makanan yang dijajakan.
“Adanya temuan makanan kadaluarsa ini pengawasan makanan yang beredar di pasaran kita perketat, apalagi saat ini menjelang lebaran dan biasanya digunakan oleh pedagang atau pengusaha untuk menjual barang-barang yang akan memasuki masa kadaluarsa,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, TIM gabungan yang terdiri atas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisonal, pusat perbelanjaan modern dan tradisional yang ada di Kecamatan Wiradesa untuk memantau peredaran berbagai jenis produk makanan dan minuman kedaluarsa dan berformalin.
Alhasil dalam pantauannya, tim berhasil menemukan makanan kedaluarsa yang ada di Toko Makmur Jalan Mayjen Sutoyo Gumawang Kecamatan Wiradesa. Makanan kedaluarsa tersebut antara lain berupa mi instan, kopi, biskuit, coklat, makanan bayi. (yon)
(Penulis: Triyono & Redaktur: Widodo Lukito)
No views yet