DEKLARASI – Perwakilan peserta partai Pemilu 2014 menandatangani Deklarasi Pelopor Keselamatan Berlalulintas dalam Kirab Damai Parpol Peserta Pemilu 2014.
TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
KAJEN - Polres Pekalongan mengambil langkah tegas, dengan menindak para simpatisan Partai Politik (Parpol) yang tertangkap tangan menggunakan kendaran tidak mematuhi aturan lalulintas ketika mengikuti kampanye. Untuk itu, Sabtu (15/3), ketika Kampanye damai dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Pelopor keselamatan berlalulintas. Itu dilakukan oleh 12 pengurus Parpol dalam rangka Pemilu di Kabupaten Pekalongan. Penandatanganan disaksikan FKPD Kabupaten Pekalongan.
Dalam deklarasi terdapat empat poin yang harus dipatuhi para simpatisan Parpol ketika melaksanakan kampanye. Diantaranya pertama harus mentaati segala peraturan lalulintas sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan demi terwujudnya keselamatan di jalan raya.
Kedua saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban sesama pengguna jalan, serta beretika berlalulintas dalam jalannya pemilu 2014. Ketiga bersama polri dan elemen masyarakat untuk menjaga keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas di Kabupaten Pekalongan, dan terakhir mengajak seluruh partisipan masing-masing pendukung partai politik untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
Kapolres Pekalongan, AKBP Fajar Budiyanto kepada sejumlah wartawan menegaskan bahwa selama pelaksanakan operasi mantap brata, seluruh tahapan kegiatan pemilu sudah diamankan. Demikianpula untuk kegiatan kampanye yang sifatnya rapat umum mulai 16 Maret – 5 April 2014.
Untuk itu, sebagai orang nomor satu di Polres Pekalongan meminta kepada seluruh kontestan peserta pemilu, partisipan dan seluruh masyarakat supaya tetap menjaga kedisiplinan berlalulintas. Tetap dijaga kemanan keselamatan ketertiban di jalan raya, karena menyangkut kepentingan bersama.
“Seandainya nanti ditemukan pelanggaran bagi mengancam keselamatan penggunga jalan lain, tentunya kita sebagai aparat kepolisian akan melakukan tindakan secara tegas,” kata Kapolres.
Untuk itu, pihaknya dari awal sudah berkoordinasi dengan Parpol untuk melakukan sosialisasi simpatisan tidak melakukan pelanggaran dan senantiasa mematuhi disiplin lalulintas. Dengandemikian keselamatan terjaga dan kampanye berjalan lancar tanpa adanya masalah yang mengganggu kamtibamas di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Sementara Kastlantas Polres pekalongan, AKP Trestiawan, menambahkan, peserta kampanye untuk tetap memperhatikan kelengkapan kendaraan, dengan mengenakan helm, tidak merubah komponen kendaraan, dan tidak berboncengan lebih dari satu orang. Begitupula bagi kendaraan bak terbuka dilarang untuk membawa orang, karena bak terbuka hanya dipergunakan khusus untuk mengangkut barang.
“Selain itu bawalah kelengkapan surat-surat kendaraan ketika mengikuti kampanye ataupun dihari-hari biasa. Karena kampanye bukan berarti ajang untuk bebas di jalan raya, akan tetapi tatatertib lalulintas harus dipatuhi,”imbau Kasatlantas. (yon)
(Penulis :TRIYONO & Redaktur : Widodo Lukito)