PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekalongan mengajukan usulan 607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2014 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Jabatan BKD Kota Pekalongan Nur Sobah mengatakan, usulan formasi CPNS 2014 tersebut mencakup semua jabatan fungsional umum dan fungsional tertentu seperti tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. "Usulan formasi CPNS 2014 tersebut telah kami sampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 28 Februari lalu," terangnya, Minggu (23/3).
Namun, usulan formasi CPNS 2014 tersebut harus direvisi karena Kemen PAN dan RB menilai, usulan tersebut belum sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kemen PAN dan RB. Dijelaskan dia, pada saat menyusun usulan formasi CPNS 2014, perhitungan standar kebutuhan jabatan fungsional umum yang digunakan BKD Kota Pekalongan mengacu pada Permenpan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS untuk Daerah. Selain itu juga Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja.
Sementara, Kemen PAN dan RB menghendaki perhitungan standar kebutuhan jabatan fungsional umum harus menggunakan Kepmenpan Nomor 15 tahun 2004. "Menindaklanjuti hal itu, kami telah mengundang seluruh SKPD termasuk kelurahan guna melakukan revisi terhadap usulan jabatan fungsional umum," sambungnya.
Dengan adanya revisi tersebut, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan usulan formasi CPNS 2014 Kota Pekalongan berubah, bisa berkurang ataupun bertambah. Namun, usulan formasi CPNS 2014 nantinya tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran belanja pegawai Pemkot Pekalongan.
(
Isnawati / CN38 / SMNetwork )
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://ift.tt/1f6AgWw
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://ift.tt/1f6AgWx