(Grafis: wawan / RADAR PEKALONGAN)
KAJEN - Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014 mendatang, membuat peredaran uang nominal Rp 10-20 ribu mulai jarang beredar di kalangan masyarakat. Slidik punya slidik, ternyata banyak calon legeslatif (caleg) saat ini berebut tukar uang recehan dari Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu menjadi Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu di bank. Uang tersebut diduga untuk dibagikan kepada para simpatisan atau pendukungnya.
**Diduga Ditukar Oknum Caleg, Untuk Money Politic
Direktur Utama PD BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Bejo Waryono ketika ditemui di kantornya, mengakui bahwa waktu ini sirkulasi uang pecahan nominal Rp 10-20 ribu mengalami penurunan. Menurutnya, untuk hari biasa uang pecahan dengan nominal Rp 10-20 ribu di kantor kas minimal Rp 50 juta lebih. Namun saat ini, sirkulasi uang pecahan Rp 10-20 ribu hanya sekitar Rp 5 juta.
“Endapan uang pecahan nominal Rp 10-20 ribu berkurang drastis tiap hari hanya ada sekitar Rp 5 juta, padahal di hari-hari biasa sedikitnya endapan uang recehan ada Rp 50 juta lebih,” terang Bejo.
Dikatakan, uang pecahan itu ada yang sengaja menukarkan dari nominal Rp 100 ribu meminta pecahan kecil, dan adapula masyarakat yang transaksi sengaja meminta uang dengan pecahan Rp 10- 20 ribu. Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti nasabah yang meminta uang pecahan nominal kecil dalam penggunaannya, karena itu menyangkut kepetingan pribadi.
Meski sirkulasi mengalami penurunan, PD BPR BKK Kabupaten Pekalongan tidak melakukan pembatasan dalam penukaran uang pecahan. “Karena fungsi bank sebagai pelayanan masyarakat, sepanjang uang pecahan itu ada tetap kita layani,” lanjutnya.
Sementara agar uang nominal pecahan kecil tetap ada, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan bank lain sebagai mitra. Dimana ketika mengalami kekurangan bisa ditukarkan ke BRI, Bank Jateng, BNI, atau Mandiri.
“Atau bisa juga menukarkan langsung uang pecahan ke BI Tegal,” imbuhnya.
Tak hanya di bank, pom bensin juga menjadi incaran para kaki tangan oknum caleg untuk menukarkan uang pecahan. Biasanya, mereka datang malam hari ketika pom bensin akan tutup. Pesuruh caleg membawa uang jutaan untuk ditukar dengan recehan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu maupun Rp 5 ribu.
Hal itu dibenarkan salah satu petugas Pom Bensin yang enggan disebutkan namanya. Pria yang tinggal di Kajen itu membenarkan bahwa saat ini uang recehan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu, sangat laku. “Saya sih kenal orang-orang yang nukar itu. Kalau kita sih nggak masalah mas, la wong nukernya sama kok. Kadang kita malah diberi kelebihan,” katanya sambil tersenyum.
Sekadar untuk diketahui, biasanya
uang nominal recehan Rp 10- 20 ribu berkurang di saat menjelang hari lebaran. Masyarakat banyak yang menukarkan uang di bank-bank untuk dibagikan kepada sanak saudara dan warga kurang mampu. Dan biasanya uang yang ditukar meminta baru.
Selain hari raya, biasanya menjelang pemilihan kepala desa. Sirkulasi uang recehan juga jarang, karena sejumlah calon telah mengumpulkan uang nominal kecil yang dibagikan kepada masyarakat. (yon)
(Penulis :TRIYONO & Redaktur : Widodo Lukito)