Ilustrasi
KAJEN – Pengusaha rental mobil, Eka Heri Kuntoro (45), warga Desa Banglarangan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, harus menderita kerugian hingga Rp 170 juta akibat mobil Daihatsu Xeni amblas dibawa kabur seseorang yang mengaku menyewa.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penipuan itu berawal jalinan kerjasama korban dengan Irma Sri Suwarni (39), seorang perantara warga Desa Karangmulya Kecamatan Kandanghaur Indramayu Jawa Barat. Pada Kamis (20/3) sekitar pukul 08.00, Irma datang ke korban dengan maksud menyewa mobil Daihatsu Xenia G 8701 FM tahun 2013, untuk disewakan konsumen selama dua hari, yakni mulai hari Kamis (20/3) hingga Sabtu (22/3).
Namun hingga jatuh tempo, Sabtu (22/3) pukul 12.00, mobil yang disewa tidak dikembalikan dan tidak jelas keberadaannya. Sedang Irma Sri tidak bisa dihubungi melalui telepon hingga sekarang.
Sebelumnya, Irma Sri mengaku mobil Daihatsu Xenia itu, rencananya akan digunakan ke Jogja oleh Agung Priantoro (39) warga Graha Taman Kebanyoran Blok I nomor 59 RT 9 RW 13 Kelurahan Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan Bekasi Jawa Barat.
Sementara terpisah Sarkawi bin Masruri (44), warga Desa Pekuncen RT 01 RW 01 Kecamatan Wonoppringgo Kabupaten Pekalongan, mengatakan, mobil Mitsubishi L300 G 1843 WB yang diparkir di dalam depot kayu miliknya raib dicuri sekitar pukul 04.00.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hinggaRp 150 juta. Atas kejadian yang dialaminya tersebut, korban Sarkawi langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Wiradesa.
Kabag Humas Polres Pekalongan, AKP Margono, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental. “Saat ini, laporan itu masih kita dalami dan kami sudah mengantongi keberadaan pelaku,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 170 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang dilaporkan korban di antaranya fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK) milik pelaku.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat baik pengusaha rental atau mobil milik pribadi untuk diberi alat pelacak GPS. Dengan demikian ketika mobil dibawa orang aklan diketahui keberadaanya. (yon)
(Penulis: Triyono & Redaktur: Widodo Lukito)