WARGA MISKIN – Ida Makasum (38) warga miskin di Desa Sijeruk Sragi, mengaku ketiga anaknya tak mendapat BSM.
MUHAMMAD HADIYAN / RADAR PEKALONGAN
KAJEN - Sejumlah masyarakat Kota Santri meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan mengawal penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) di masing-masing sekolah. Pasalnya, banyak orang tua murid mengeluhkan penyaluran program bantuan tersebut, lantaran murid dari keluarga miskin tidak mendapat jatah. Sebaliknya, BSM justru dinikmati sejumlah murid dari keluarga yang ekonominya berkecukupan.Hal itu diungkapkan Efendi, warga Kecamatan Wonokerto, Pekalongan. Kata dia, pemerintah maupun dinas terkait harus kawal penyaluran program BSM. Karena, menurutnya, pendistribusian BSM tidak tepat sasaran. “Pantauan saya, BSM sebagian tidak tepat sasaran. Kenyataannya memang demikian,” ungkapnya.
Ia menuturkan, di wilayahnya, ada murid yang notabane anak orang dengan ekonomi menengah ke atas, bahkan memiliki mobil, tapi menerima bantuan tersebut. “Bahkan, orang kaya itu, ketiga anaknya dapat BSM semua,” terangnya.
“Di sisi lain, murid yang orang tuanya miskin malah tidak mendapat program bantuan itu,” imbuhnya.
Seperti yang dialami pasangan Rudiyanto (37) dan Ida Makasum (38), warga Dusun Krandon, Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi. Meski hidup di tengah himpitan ekonomi, ketiga anaknya yang masih menginjak bangku sekolah dasar, tidak menerima BSM. Padahal, pasangan ini merupakan keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS). “Inginnya sih dapat mas, tapi mau bagaimana lagi,” celetuknya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Drs Umaidi MSi mengatakan, BSM itu dasarnya sensus penduduk 2008. Dengan begitu, yang tadinya saat dilakukan sensus ekonominya lemah, mungkin sekarang sudah kaya.
Akan tetapi, pihaknya telah memantau ke sekolah-sekolah. Bahkan, ia juga telah mengimbau ke pihak sekolah, jika ada orang tua yang tercecer memiliki KPS, tapi tidak mendapat BSM, agar diusulkan untuk mendapat urat keterangan tidak mampu (SKTM). “Jumlah penerima BSM dapat ditambah dengan syarat, meminta SKTM ke pihak kelurahan atau desa setempat,” jelasnya.
“Dengan adanya SKTM, nanti kami akan mengusulkan untuk penambahan kuota di Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Umaidi juga menambahkan, BSM merupakan hak anak, untuk membanatu kependingan pendidikan anak. “BSM ini merupakan kebijakan pemerintah karena ada kompensasi kenaikan BBM, dan murni hak anak. Tapi, banyak orang tua menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Bahkan, ada yang digunakan untuk cicilan motor, itu tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya. (yan)
(Penulis :MUHAMMAD HADIYAN & Redaktur : Widodo Lukito)