Ilustrasi
KAJEN – Peredaran narkoba di Kabupaten Pekalongan telah merambak di kalangan anak-anak. Berdasarkan data Polres Pekalongan, dari jumlah kasus yang ada, sekitar 30 persen diantaranya anak-anak.
Hal itu dinyatakan Kasat Narkoba Polres Pekalongan, AKP Suharyoso. Ia mengatakan, penggunaan narkotika di kalangan anak-anak sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 2012 dan 2013, dari 15 kasus yang ada, empat diantaranya merupakan anak-anak di bawah umur.
“Sebagian besar pelakunya, didominasi mengonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu,” kata Suharyoso.
Sedang pada bulan Januari 2014 hingga kini, lanjut dia, sudah ada dua kasus narkotika. Selain anak di bawah umur, pengguna narkotika lainnya juga didominasi oleh buruh.
Menurut dia, selain lingkungan dan bisnis, keluarga juga merupakan salah satu faktor seseorang mengonsumsi narkotika.
“Seseorang menggunakan narkotika, biasanya memiliki banyak masalah. Sementara, di dalam keluarga, tidak terjadi komunikasi yang baik dan didukung dengan lingkungan yang tidak sehat,” terangnya.
“Hal itu dapat berpotensi membuat seseorang melampiaskan masalahnya ke barang haram tersebut. Selain itu, bisnis dari barang ini dipandang sangat menjanjikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, sanksi dari pelaku narkotika setidaknya diancam dengan penjara minimal empat tahun, sesuai dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009. Untuk menekan peredaran dan penggunakan narkotika, pihaknya terus meningkatkan operasi rutin dan melibatkan masyarakat di seluruh wilayah pelosok. Selain itu, pihaknya juga menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Dinas Pendidikan Kebudayaan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta media.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar selalu memonitor pergaulan anak. Sedang kepada siswa atau anak diimbau untuk tidak mencoba-coba. Karena, kesuksesan suatu bangsa, bergantung pada generasi penerusnya, yaitu para pemudan. Untuk menekan penggunaan narkotika, membutuhkan peran aktif semua pihak, tidak hanya kepolisian dan pemerintah daerah saja, tapi juga butuh peran aktif masyarakat sendiri,” pungkasnya. (yan)
(Penulis: Muhammad Hadiyan & Redaktur: Widodo Lukito)