RUSAK – Ruas Jalan Raya Paninggaran hingga kini rusak parah akibat guyuran hujan. Jalan tersebut kini jadi barang bukti untuk proses hukum.
TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
PANINGGARAN - Ruas Jalan Raya Paninggaran milik provinsi yang ada di Kabupaten Pekalongan, kini menjadi barang bukti dalam proses peradilan. Dengan begitu, perbaikan jalan terkatung-katung.
Hal itu dikatakan Bupati Pekalongan H Amat Antono ketika kegiatan Rakor Kehumasan Sekretariat Daerah, di Desa Kaliboja, Paninggaran.
“Jalan ini masih menjadi barang bukti di pengadilan, yakni antara rekanan dengan pejabat pembuat komitmen atau dinasnya masih ribut,” terangnya.
Namun demikian, ia juga sempat mempertanyakan kepada dinas terkait untuk dicarikan solusi karena apabila jalan tidak segera diperbaiki maka masyarakat Kabupaten Pekalongan akan dirugikan lantaran dalam membawa hasil perkebunan akan terhambat.
“Pertanyaanya ketika tetangga ribut apakah rakyatku harus menderita, saya sudah matur dengan Pak Gubernur dan ketua pengadilan. Apakah ini tidak bisa diberita acarakan dengan foto, rekam gambar supaya jalan diperbaiki akan tetapi proses pengadilan terus berjalan,” kata Bupati.
Diungkapkan, adanya jalan yang rusak dan hingga kini belum kunjung untuk diperbaiki maka orang Pagilaran, orang Paninggaran, Kaliboja, tahunya bupati tidak bekerja. Padahal dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin supaya infrastruktur yang ada di Kabupaten Pekalongan dalam kondisi bagus.
Ia juga meminta kepada rekan media untuk bisa melakukan telusur untuk investigasi, sehingga membantu dalam memecahkan segala permasalah yang ada. Namun demikian tidak hanya memberitakan hal-hal yang jelek saja.
“Artinya dalam hal yang baik untuk menyejahterakan masyarakat harus bisa saling mengisi dan saling memperkuat bukan saling menutupi, akantetapi harus saling melengkapi dan memperkuat. Karena yang paling utama adalah untuk kepentingan masyarakat, kepentingan umat demi meningkatkan kesejahteraan,” imbuh Antono. (yon)
(Penulis :TRIYONO & Redaktur : Widodo Lukito)