KAJEN, suaramerdeka.com - Sebanyak 48 kendaraan barang yang melintas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Senin (24/3) siang ditilang oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Penindakan tegas itu dilakukan karena terjadi pelanggaran berupa kelebihan tonase, keterlambatan buku izin dan kelengkapan berkendara tidak lengkap.
Penindakan tegas berupa tilang oleh petugas Dishubkominfo dilakukan dalam operasi tim gabungan terdiri atas Satlantas Polres Pekalongan, Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kajen.
Dalam operasi gabungan itu, para pelanggar disidang ditempat karena terbukti menyalahi aturan berupa batasan tonase. Selain sidang ditempat, petugas juga ketika melaksanakan operasi membawa alat timbang portabel hasil pinjaman dari Pemprov Jateng.
"Para pengemudi kendaraan barang tidak bisa menggelak. Karena ketika ditimbang diketahui menyalahi aturan batas tonase. Sebab untuk penerapan pasal tonase harus dilengkapi bukti pendukung yakni hasil ukur timbang," jelas Kasi Lalu lintas dan Keselamatan Transportasi Laut pada Dishubkominfo Kabupaten Pekalongan, Ali Akbar.
Dari pelaksanaan operasi itu, tercatat sebanyak 48 kendaraan ditilang. Pelanggaran yang dilakukan para pengendara mulai dari kelebihan batas tonase, buku uji kendaraan sudah tak berlaku, dan kurangnya kelengkapan dalam berkendara. Meliputi segitiga darurat, bok kesehatan dan sebagainya. Diharapkan setelah dilakukan operasi ini para pengemudi kendaraan barang menaati aturan yang ada.
Dikatakan, alat timbang portabel yang digunakan untuk bukti pendukung penerapan pasal kelebihan tonase itu merupakan hasil pinjaman dari Pemprov Jateng. "Dishubkominfo Kabupaten Pekalongan belum memilikinya. Padahal itu penting untuk alat bukti pendukung. Kami tiap tahun telah mengusulkan tapi belum terealisasi," kata dia.
Kepala Bidang Lalu lintas pada Dishubkominfo, Wahyu Kuncoro menambahkan, pelaksanaan operasi ini Dinasnya sengaja melibatkan instansi samping, seperti Satlantas Polres Pekalongan, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. Pasalnya, lanjut dia, dalam operasi kali ini para pelanggar langsung disidang di lokasi operasi.
(
Agus Setiawan / CN31 / SMNetwork )
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://ift.tt/1f6AgWw
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://ift.tt/1f6AgWx