Ilustrasi
KAJEN – Setelah merazia sejumlah tempat kos-kosan di wilayah Kecamatan Kajen dan Karanganyar, kini tempat karaoke yang diduga sering disalahgunakan, menjadi target selanjutnya oleh petugas.
Lantaran Diduga Banyak Disalahgunakan
Hal itu dibenarkan Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Siswo Handoyo, kepada Radar. Menurutnya, ketika melakukan operasi yustisi di tempat kos-kosan, para penghuni memberikan laporan untuk tidak hanya di kosan saja yang dirazia, melainkan tempat karaoke yang akhir-akhir ini mulai berkembang pesat di Kabupaten Pekalongan.
“Target operasi kita dalam penegakan Perda tidak hanya tempat kos-kosan saja, melainkan tempat karaoke akan kita operasi, tapi untuk waktu belum kita tentukan,” ungkap Siswo.
Keluhan adanya tempat karaoke yang disalahgunakan tidak hanya dari para penghuni kosan yang bekerja di tempat karaoke, melainkan masyarakat luar. Selain itu, pihaknya juga dalam rangka pendataan kepada pemiliki tempat hiburan karaoke untuk mengajukan ijin usaha.
Hal senada juga dikatakan, Kanit Turjawali Satsabhara Polres Pekalongan, Aiptu Muhclas. Kata dia, dalam menciptakan situasi yang kondusif jelang Pileg ini, pihaknya akan melakukan operasi disejumlah tempat hiburan karaoke. Ketika disinggung waktu dan tempat, ia mengaku itu rahasia dan akan memberikan kabar dalam waktu dekat ini.
“Nanti tunggu saja akan saya kabari waktu dan tempatnya,” imbuh Muhclas.
Sebelumnya, diduga dijadikan tempat mesum, sejumlah tempat kos-kosan di wilayah Kecamatan Kajen dan Karanganyar, Senin (24/3), dirazia anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Adapun dalam operasi Yustisi itu sebanyak 25 penghuni yang sebagian banyak kaum perempuan tidak memiliki kartu identitas.
Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 itu bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa akhir-akhir ini banyak tempat kos-kosan yang disalah gunakan. Selain target utama adalah untuk penegakan Perda kependudukan, dan perijinan, juga pasangan yang tinggal satu kamar namun bukan suami istri atau perselingkuhan. (yon)
(Penulis: Triyono & Redaktur: Widodo Lukito)