TAK BERIJIN – Untuk pengambilan batu di sungai di Dukuh Podowani, Desa Podosari, pengusaha penambangan menggunakan alat berat.
TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
KESESI - Penambangan bebatuan dengan menggunakan alat berat di Dukuh Podowani, Desa Podosari selain tidak mengantongi ijin secara resmi, ternyata sudah diperingatkan Dinas Pengairan Sumber Daya Air (PSDA), dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Apabila tetap membandel, maka akan dihentikan secara paksa.
Kepala Dinas PSDA Kabupaten Pekalongan, Bambang Pramukamto, Minggu (23/3) ketika dikonfirmasi mengatakan, adanya penambangan batu di sungai milik provinsi di wilayah Keses, pihaknya sudah turun secara langsung untuk memperingatkan agar proses penambangan dihentikan.
“Kami bersama Satpol PP sudah mendatangi lokasi penambangan pada awal maret, karena selain tidak memiliki ijin juga menggunakan alat berat yang dapat merusak lingkungan,” terangnya.
Ketika di lokasi, lanjut dia, penambang bersedia untuk tidak melanjutkan proses penambangan sebelum izin keluar. Adapun dalam proses perijinan penambangan, karena sungai itu milik provinsi harus disetujui dari tim teknis PSDA Propinsi Jawa Tengah. Yang sebelumnya melalui rekomendasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPM-PPT) Kabupaten Pekalongan.
“Adanya penambangan tanpa ijin ini, kami pun sudah melaporkan ke PSDA Provinsi,” lanjut dia.
Sementara terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Yuswo menambahkan selain mendatangi secara langsung ke penambangan liar itu, pihaknya juga sudah berulang kali memperingatkan baik dengan teguran langsung ataupun surat resmi.
“Kami sudah berulangkali, tapi kalau tetap tidak mau makan akan diberhentikan secara paksa karena dapat merusak lingkungan,” tambah Yuswo.
Sebelumnya, meski belum mengantongi ijin secara resmi untuk penambangan batu di Sungai terletak di Dukuh Podowani, Desa Podosari, Kecamatan Kesesi, Kamis (20/3), namun penambang nekat dengan menerjunkan alat berat. Adapun batu itu diambil untuk dibawa ke luar daerah.
Informasi warga sekitar, sebelum pengambilan batu, masyarakat meminta untuk dibuatkan embung supaya air bisa digunakan mengaliri area pertanian warga sekitar seluas ratusan hektar. Setelah itu, penambang bisa mengabil bebatuan yang ada di sekitar sungai.
Adanya penggunaan alat berat jenis beko yang baru diturunkan itu sempat menjadi tontonan warga sekitar yang berkerumun di tepi sungai, meski belum ada truk yang akan memuat bebatuan.
“Batu yang diambil rencananya akan dibawa ke Slamaran menggunakan dump truk,” ungkap Darsono, salah seorang warga Dukuh Podowani, Rt 12 Rw 06, Desa Podosari, Kesesi, yang berada di lokasi.
Terpisah, Kepala Desa Podosari, Kesesi, Nurcahyo ketika dihubungi membenarkan adanya alat berat di Sungai tepatnya di Dukuh Podowani. Ia mengatakan, hanya memanfaatkan alat berat yang ada di area sungai dalam pembuatan embung untuk pengairan pertanian warganya.”Itu juga untuk kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Nur Cahyo.
Adapun terkait pengambilan batu, dirinya tidak tahu secara pasti dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan atas nama Edi. “Wah kalau itu saya tidak tahu, silakan tanya langsung kepada Edi,”imbuhnya.
Sementara Edi selaku pihak yang menerjukan alat berat mengaku hanya mengambil bebatuan yang besar-besar, dan sesudah permintaan warga untuk dibuatkan embung terleksana. Sedangkan dirinya tidak mengambil batu-batu kecil. Dengan adanya pengambilan batu itu, lanjut dia, maka air akan mengalir dengan normal, karena seperti di lapangan desa sudah terkikis akibat gerusan air, yang kini luasanya berkurang.Sedangkan terkait ijin dalam menggunakan alat berat, ia mengaku dalam proses dan sudah berkoordinasi dengan PSDA. (yon)
(Penulis :TRIYONO & Redaktur : Widodo Lukito)