DITILANG – Pengendara sepeda yang tidak mengenakan kelengkapan kendaraan ditilang anggota Satlantas Polres Pekalongan.
TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
KAJEN - Dalam kurun waktu sebulan, ribuan kendaraan ditilang anggota Satlantas Polres Pekalongan. Adapun pengguna kendaraan yang terkena tilang masih didominasi oleh kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm.
Ribuan kendaraan dilakukan penindakan tegas oleh anggota dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Pekalongan, seperti Jalan Raya Bojong, perbatasan Kajen-Kesesi, depan Polsek Kajen, Wonopringgo, Karanganyar, Wiradesa, Bebekan Kedungwuni dan Alun-alun Kajen. Bahkan dalam operasi, sempat dilakukan sidang ditempat dengan mendatangkan langsung perwakilan dari Kejaksaan Kajen dan Pengadilan Kota Pekalongan seperti di Jalan Raya Bebekan Kedungwuni.
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Arie Trestiawan, saat ditemui, Rabu (26/3), mengatakan, dalam bulan Maret 2014 ini, sedikitnya ada 1.400 kendaraan yang ditilang lantaran pengemudi atau pengendara tidak mengenakan kelengkapan. Adapun pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, selain itu tidak bisa menunjukan surat-surat ketika dilakukan operasi.
“Pelanggaran bervariasi dari pengendara sepeda motor tak mengenakan helm, merubah spektek kendaraan, tak ada spion, plat nomor palsu, adapula yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” terangnya.
Adanya operasi secara rutin di beberapa titik itu, lanjut dia, kini mampu mengurangi angka kecelakaan di Kota Santri, meskipun ada kecelakaan korban hanya mengalami luka ringan yang tidak menimbulkan korban jiwa. Sebab, kata Kasatlantas, kecelakaan lalulintas diawali dari pelanggaran pengguna jalan.
Meskibegitu, untuk menekan kecelakaan kini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan sambang desa.
“Ke depan kita akan melakukan sosialisasi ke pondok pesantren, karena kebetulan Kabupaten Pekalongan merupakan Kota Santri, supaya mereka ketika mengendarai sepeda motor tetap mengenakan helm,” lanjutnya.
Tak lupa ia mengimbau kepada masyarakat ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya untuk menggunakan helm mengecek kelengkapan kendaraan dan surat-surat. Dengandemikian dapat mengantisipasi akan terjadinya kecelakaan.(yon)
(Penulis :TRIYONO & Redaktur : Widodo Lukito)