SAMBUTAN – Bupati Pekalongan, Drs H A Antono MSi, dalam sambutannya berharap, pelaksanaan Musrenbang dapat meningkatkan potensi lokal di Kota Santri.
MUHAMMAD HADIYAN / RADAR PEKALONGAN
KAJEN – Pemkab Pekalongan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula lantai I Setda Kajen, kemarin (24/3). Musrenbang ini dilaksanakan untuk memperoleh masukan akhir dalam peyusunan RKPD Kabupaten Pekalongan sebagai dasar penyusunan kebijakan umum anggaran tahun 2015. Kegiatan ini dihadiri Bupati Pekalongan Drs H A Antono MSi, Muspida, Sekda Ir H Susiyanto MM dan seluruh kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan, Lurah/Kades serta BPD se Kabupaten Pekalongan, perwakilan ormas serta LSM.
Kepala Bappeda Kabupaten Pekalongan, Ir Bambang Irianto, MSi, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensinkronkan agenda prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten Pekalongan. Serta sebagai sarana konsultasi publik untuk menentukan program dan kegiatan Pemerintah Daerah dan rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program dan kegiatan tahun 2015.
“Sasaran Musrenbang yaitu untuk teciptanya transparansi, efisiensi dan efektivitas penyusunan program prioritas dan kegiatan perencanaan pembangunan tahun 2015,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Asip Kholbihi, mengatakan, lembaga DPRD Kabupaten dalam konteks penyelenggaraan Musrenbang adalah penguatan pada politik anggaran. Menurutnya, persoalan teknis, penjabaran, dan persoalan-persoalan lain menjadi domain yang sudah dimainkan secara baik oleh eksekutif di bawah pimpinan Bupati.
“Sekadar mengingatkan bahwa berdasarkan data yang ada bahwa daya serap APBD kita terhadap usulan yang berasal dari Musrenbang ini memang belum banyak karena beberapa hal. Pertama, kemampuan keuangan daerah (KKD); (2) Mengapa Musrenbang belum dianggap efektif secara nasional; (3) Sebagai Kabupaten yang dinamis, Kabupaten Pekalongan seperti yang sering disampaikan oleh Bupati bahwa start kita berbeda dari daerah lain, dimana daerah lain tidak lagi memikiran infrastruktur Pemerintah, sedangkan kita masih sibuk menyiapkan piranti baik infrastruktur maupun suprastruktur pemerintah ini supaya memadai,” ujar Asip.
Sementara itu, Bupati Pekalongan menyampaikan, Musrenbang adalah amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dan Kabupaten Pekalongan tidak mungkin kita bangun dengan selera tetapi harus rencana yang terukur baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang. “Oleh karena itu saya mengajak forum Musrenbang ini dapat dimanfaatkan dengan baik agar nantinya kita dapat menentukan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pekalongan,” ajak Bupati.
“Saya sependapat dengan Ketua DPRD bahwa kemampuan kita terbatas tetapi kreativitas kita sangat terbuka agar memunculkan skala prioritas, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan,” imbuhnya. (yan)
(Penulis :MUHAMMAD HADIYAN & Redaktur : Widodo Lukito)