PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bekerja sama dengan Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan mengolah sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara menjadi energi listrik.
Wali Kota M Pekalongan Basyir Ahmad mengatakan, kondisi TPA Kota Pekalongan sudah kritis. Sementara, pembangunan TPA regional di Kabupaten Pekalongan hingga saat ini belum terwujud.
"TPA kita sudah SOS. Karena itu, kami ingin mengubah tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi tempat pengelolaan sampah," terang dia saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Amarta Setda, Senin (24/3).
Selain menghasilkan energi listrik, pengolahan sampah tersebut juga akan menghasilkan briket. Menurut dia, untuk mengubah sampah menjadi energi listrik tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Dalam waktu dekat, BPPT akan mengirimkan peralatan tersebut.
Sementara itu, Pemkot Pekalongan akan segera membuat feasibility study (FS) atau analisa kelayakan dan menghitung anggaran untuk operasional. Setelah itu akan dilakukan uji coba.
"Kami akan segera membuat skema pembiayaan agar TPA bisa dikelola dengan sistem recycle," tambahnya.
Selama ini, TPA Kota Pekalongan menggunakan sistem open-dumping, yaitu pembuangan sampah dengan cara ditimbun di tanah lapang terbuka. Sampah yang ditimbun tersebut tidak mengalami perlakuan atau pengolahan apapun. Sehingga volume sampah semakin lama semakin meningkat.
Berdasarkan data di TPA Kota Pekalongan, volume sampah di TPA Kota Pekalongan pada 2013 sebanyak 201.973 meter kubik. Tahun 2012, volume sampah di TPA Kota Pekalongan mencapai 385.825 meter kubik dan pada tahun 2011, volume sampah di TPA Kota Pekalongan tercatat 191.374 meter kubik.
(
Isnawati / CN31 / SMNetwork )
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://ift.tt/1f6AgWw
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://ift.tt/1f6AgWx