PROGRAM – Dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan kemarin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Drs Umaidi MSi menerangkan program tahun 2014 dan rencana di tahun 2015.
MUHAMMAD HADIYAN / RADAR PEKALONGAN
KAJEN - Dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan yang digelar di Bappeda Kabupaten Pekalongan, kemarin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat telah susun rencana anggaran untuk program di tahun 2015, sebesar Rp 116.458.455.000. Artinya, rencana anggaran yang diajukan ini lebih besar 77 persen dibanding anggaran untuk tahun 2014 yang hanya Rp 65.435.487.650.
Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Drs Umaidi MSi, kepada para peserta musyawarah.
Ia menuturkan, pada tahun 2015 nanti, pihaknya telah menyusun rencana anggaran dan program kegiatan Dindikbud. Untuk tahun anggaran 2015, yakni mencapai Rp 116.458.455.000. “Ini masih usulan, saya berharap bisa dikabulkan oleh pemerintah,” katanya.
Anggaran tersebut, akan dialokasikan untuk 14 program. Diantaranya, untuk program pelayanan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, pendidikan anak usia dini, wajar dikdas 9 tahun, pengelolaan kekayaan budaya, pendidikan menengah, pengelolaan keragaman budaya, pendidikan formal, pengembangan kebijakan manajemen olahraga, peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan, pembinaan dan pemasyarakatan olahraga, managemen pelayanan pendidikan dan peningkatan kelembagaan pengarusutamaan gender.
Dengan meningkatnya anggaran program dan kegiatan yang ada, diharapkan dapat menjawab permasalahan pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Seperti; adanya ruangan kelas yang rusak, nilai ujian Nasional untuk SD/SMP/SMA/SMK dan UNPK di bawah rata-rata provinsi, implementasi kurikulum 2013 baru tahap piloting, pemanfaatan perpustakaan sekolah yang belum optimal dan budaya perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah masih rendah.
“Selain itu, permasalahan dalam peningkatan pendidikan dan tenaga kependidikan, meliputi; kompetensi guru belum sesuai Permen No 16 Tahun 2009, kompetensi calon kepala sekolah juga belum sesuai Permen No 28 Tahun 2010. Kemampuan teknis guru di bidang seni budaya beragam,” ujarnya.
Sementara, dalam peningkatan mutu peserta didik, prestasi akademik dan non akademik masih rendah, apresiasi berkehidupan kesenian di kalangan pelajar juga masih kurang. Untuk peninkatan peran serta masyarakat, juga masih terbentur pada APK SMA/SMK yang masih rendah yakni, 66,31 persen. Sementara, angka putus sekolah SMA/SMK/MA juga masih tinggi sebesar 0,82 persen. “Angka putus sekolah masih di atas sasaran Kemendiknas 0,53 persen. Oleh karena itu, untuk hal ini kami butuh peran serta masyarakat,” ungkapnya. (yan)
(Penulis :MUHAMMAD HADIYAN & Redaktur : Widodo Lukito)