Ilustrasi
KAJEN – Diduga dijadikan tempat mesum, sejumlah tempat kos-kosan di wilayah Kecamatan Kajen dan Karanganyar, Senin (24/3), dirazia anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Adapun dalam operasi Yustisi itu sebanyak 25 penghuni yang sebagian banyak kaum perempuan tidak memiliki kartu identitas.
Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 itu bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa akhir-akhir ini banyak tempat kos-kosan yang disalah gunakan. Selain target utama adalah untuk penegakan Perda kependudukan, dan perijinan, juga pasangan yang tinggal satu kamar namun bukan suami istri atau perselingkuhan.Dalam razia itu, anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan bersama SKPD terkait menemukan tempat kos-kosan yang belum memiliki ijin. Selain itu terdapat 25 penghuni belum memiliki identitas, yang diduga masih dibawah umur, akan tetapi adapula yang identitasnya sudah kadaluarsa.
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Siswo Handoyo, kepada Radar, mengatakan, dalam operasi penegakan Perda Kependudukan dan Perijinan didapati ada beberapa tempat kosan yang belum memiliki ijin. Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan bagi pemilik untuk mengajukan ijin dalam 15 hari ke depan. Namun demikian, apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tetap tidak bisa menunjukan ijin secara resmi, maka akan diambil langkah tegas dengan penutupan tempat kosan tersebut.
“Kita berikan waktu lima belas hari untuk mengurus ijin begitupula bagi penghuni kosan yang tidak memiliki KTP atau sudah kadaluarsa kita berikan untuk membuat kartu identias,” kata dia.
Adapun dari hasil keterangan setelah dilakukan pendataan bagi penghuni yang tidak memiliki KTP, mayoritas dari luar Kabupaten Pekalongan, sepeti Batang, adapula yang mengaku penduduk asli Kota Santri.
Namun demikian, ketika anggota melakukan operasi tidak menemukan pasangan yang bukan suami istri tinggal dalam satu kos, karena diduga operasi itu sudah bocor. “Selain di wilayah Kecamatan Kajen dan Karanganyar kita akan melakukan operasi disejumlah tempat,” imbuhnya. (yon)
(Penulis: Triyono & Redaktur: Widodo Lukito)